Senin, 23 April 2012

Masihkah Tenaga Teknis Kefarmasian Diperlukan ?

Suatu pertanyaan yg menggelitik kita sebagai TTK ( Tenaga Teknis Kefarmasian ).Saat ini TTK di Indonesia, mungkin sudah puluh ribu. Hal ini didasarkan adanya pertumbuhan sarana pelayanan kefarmasian yg begitu pesat. Asumsinya disetiap sarana pelayanan kefarmasian terdapat seorang TTK. Keberadaan TTK sekarang diawali dengan tenaga menengah farmasi yang terlebih dahulu ada.Kita ambil contoh dari angkatan tahun 50 an hingga sekarang, jumlahnya tentu lebih dari 50 ribuan.Apalagi kriteria TTK semakin luas. Jika awalnya hanya Asisten Apoteker, kemudian ditambah lulusan Akademi Farmasi / D3 serta sarjana farmasi (S-1).TTK ini sesuai namanya sangat erat sekali didalam menangani pekerjaan-pekerjaan teknis. Atau lebih mengandalkan keterampilan. Sementara dilapangan apakah di pelayanan kefarmasian Apotik, Rumah Sakit / Puskesmas , juga toko obat hanya diperlukan tenaga-tenaga yang terampil di bidang farmasi.Bisa jadi sebuah apotik, keberadaan apotekernya ( sebagai tenaga tenaga ahlinya ) tidak ditempat, pelayanan di apotik tersebut tetap bisa dilakukan karena adanya tenaga teknis yang mampu menggantikan apotekernya. Oleh karenanya kapanpun yang namanya TTK tetap akan diperlukan kehadirannya di didunia kefarmasian ini.