Senin, 25 Januari 2010

Susunan Pengurus Periode 2009 - 2014

A. DEWAN PERTIMBANGAN
Ketua : Sukesi
Anggota : Sri Rahardinah Poejowati
Th Ariestanto Jl
Sunarto, SE

B. PENGURUS HARIAN
Ketua : Sunar, S.IP
Wakil Ketua : 1. Hj Arni Astuti, SKM
2. Mujinah
Sekretaris : 1. Budi Santosa
2. Siti Munawaroh
3. Shinta Lestari, S.Farm,Apt
Bendahara : 1. Asri Yuliani
2. Fibriani Arista Putri

Seksi SDM & Pengembangan Profesi : 1. Edhi Subekti Kismoyowati
2. Sofia Hariani
3. Eni Nurdianawati

Seksi Koperasi & Kesra : 1. Nunung Prihantini
2. Helen Faiqoh
3. Wulan Setyowati

Seksi Usaha & Pendanaan : 1. Lany Yuliasari
2. Puji Astuti
3. Irfina Oktavia

Seksi Pengabdian Masyarakat : 1. Watiningsih
2. Widiati Asmara
3. Basuki Sruhastowo

Seksi Humas & Informasi : 1. Gunadi
2. Eristyani
3. Nurwiji Astuti

Program Kerja Pengurus Periode 2009 - 2014

Selelah dilakukan pelantikan Pengurus Cabang Pafi Kabupaten Purworejo periode 2009 - 2014 mempunyai program kerja sebagai berikut :
A. Bidang Organisasi
B. Bidang Pendidikan
C. Bidang Kesejahteraan dan Sosial
Uraian :
A. Bidang Organisasi
1. Melaksanakan konsolidasi pengurus dan anggota melalui : a. rapat pengurus setiap dua bulan sekali pada minggu pertama, dan b. Pertemuan anggota sebulan sekali pada minggu kedua.
2. Memutakhirkan data anggota
3. Melengkapi atribut organisasi
4. Mewajibkan setiap AA yang bekerja di Kabupaten Purworejo masuk menjadi anggota PAFI
5. Meningkatkan kerja sama dengan PC PAFI lain, PD PAFI, PP PAFI serta Organisasi Profesi Kesehatan lainnya
6. Mengekfektifkan iuran anggota, uang pangkal dan sumber-sumber dana lainnya untuk keperluan kegiatan organisasi
B. Bidang Pendidikan
1. Mengusahakan / melaksanakan pendidikan lanjutan bagi AA lulusan SMF/SAA melalui kerjasama dengan perguruan tinggi farmasi
2. Melaksanakan seminar, temu ilmiah bidang farmasi dan kesehatan
3. Melaksanakan pelatihan penghitungan angka kredit bagi AA
4. Melaksanakan uji kompetensi
C. Bidang Kesejahteraan dan Sosial
1. Memberikan bantuan perlindungan hukum terhadap anggota yan terkena masalah hukum karena menjalankan pekerjaannya
2. Membuat standar gaji AA yang bekerja di sektor swasta
3. Membentuk koperasi simpan pinjam
4. Melaksanakan lomba olah raga dalam rangka menjaga kesehatan jasmani
5. Melaksanakan bhakti sosial melalui pengobatan gratis, donor darah bagi masyarakat