Selasa, 08 Juni 2010

JIWA BERJUANG DAN IKHLAS HARUS DIMILIKI OLEH ANGGOTA DAN PENGURUS PAFI

Seperti telah diamanatkan dalam pembukaan angaran dasar- rumah tangga PAFI. PAFI sebagai organisasi pejuang secara bersama-sama untuk mencapai kesejahteraan rakyat Indonesia melalui karya nyata dibidang kesehatan khususnya pelayanan kefarmasian. Ungkapan kata berjuang tersebut memiliki makna bahwa anggota maupun pengurus PAFI senantiasa berusaha sekuat tenaga untuk melakukan perubahan-perubahan kearah yang lebih baik. Oleh karena kondisi yang lebih baik adalah sesuatu yang tidak mudah diperoleh, maka para pencetus organisasi profesi yang diberi nama PAFI ini menempatkan kata-kata berjuang pada pembukaan AD ART PAFI. Mengusahakan kondisi baik tidak selesai didalam satu periode kepengurusan. Mungkin bisa dua, tiga atau empat bahkan sampai pergantian generasi kondisi baik tersebut belum dapat dicapai.Menurut cerita-cerita para pendahulu kita. Bahwa di tahun 60 an Asisten poteker pernah mengalami zaman keemasan.Ukuran keemasan tersebut adalah seorang Asisten Apoteker dalam bekerja mendapatkan imbalan jasa yang cukup tinggi. Dimata masyarakatpun nama Asisten Apoteker cukup harum.Namun kondisi tersebut berangsur-angsur berubah menurun. Di tahun 80 an, adanya PP 25 wewenang Asisten Apoteker semakin dikecilkan.Meskipun saat itu ada beberapa Peraturan Menteri, Keputusan Menteri dan Peraturan Dirjen POM yang masih mengakui keberadaan Asisten Apoteker. Peraturan / Keputusan tersebut hanyalah bersifat sementara. Ketika itu jajaran pengurus PAFI Pusat dan Daerah sangat ulet dan semangat memperjuangkan. Di tahun 1991, PAFI pusat dan Beberapa pengurus PAFI Daerah mengadakan temu wicara dengan Bapak Menteri Kesehatan RI dan Bapak Dir Jen POM Dep Kes RI. Saat itu Menteri Kesehatannya adalah Bapak Dr Adyatma, MPH sedangkan DirJen POMnya adalah Bapak Drs Slamet Susilo, Apt. Dihadapan Bapak Menteri Kesehatan dan Bapak DirJen POM masing-masing peserta menyampaikan pandangan-pandangannya tentang kondisi Asisten Apoteker saat itu. Yang menjadikan rasa senang dikalangan pengurus PAFI, bahwa kedua pejabat penting di Depkes tersebut tetap mengakui keberadaan Asisten Apoteker. Selain itu Bapak Menteri Kesehatan malah menawarkan kepada PAFI untuk mendirikan/ menyelenggarakan pendidikan lanjutan bagi Asisten Apoteker berupa D3 / Akademi.Dengan catatan dilaksanakan oleh swasta sebab saat itu pemerintah / Depkes sedang memprioritaskan tenaga idan / perawat. .......... bersambung.