Minggu, 14 Maret 2010

Kita Sangat Prihatin

Ketika ada pertemuan PAFI adalah salah satu Asisten Apoteker cukup senior mengatakan dia memiliki teman dan akan mendirikan sebuah apotek. Teman dari Asisten Apoteker senior tadi diminta untuk mencarikan seorang apoteker dan beberapa Asisten Apoteker unuk sebuah apotek yang akan didirikan tersebut. Sang teman Asisten Apoteker mengajukan suatu syarat yaitu Apoteker dan Asisten Apoteker yang dimaksud mempunyai kwalifikasi bodoh.Dengan kwalifikasi tersebut diharapkan Apoteker dan asisten Apoteker mau diatur semaunya oleh sang calon pemilik apotek. Kami mendengar syarat-syarat yang diminta tersebut sangat merasa prihatin sekali.Tidak dapat kami bayangkan di zaman se modern ini yang semuanya sudah maju, dan tatanan pemerintahan/bernegara sudah sangat demokratis. Ternyata masih ada sekelompok orang yang memiliki modal/uang yang mau berusaha dibidang farmasi tetapi mau senaknya menggunakan kekuasaan uangnya untuk mengatur orang lain dalam hal ini Apoteker dan Asisten Apoteker tanpa menghargai kehalian dan ketrampilannya.Sengaja cerita ini kami angkat agar hal tersebut tidak menimpa para Apoteker dan Asisten Apoteker di Indonesia yang sangat kita cintai ini.Sebagai sesama profesi ( baik itu Apoteker atau Asisten Apoteker )dalam kita bekerja di kefarmasian ada landasan-landasan Undang-Undang dan Peraturan-peraturannya. Jika Undang-undang dan peraturan-peraturan kita pegang teguh kita yakin hal tersebut tidak akan terjadi. Semoga !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar